"Masyarakat bisa berpartisipasi dalam pengawasan, karena kami menyadari keterbatasan personel di lapangan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia berharap para pengusaha angkutan tambang dapat mematuhi aturan tersebut demi keselamatan bersama dan kelancaran lalu lintas di wilayah Lebak.
"Kami tidak ingin sampai ada sanksi yang diterapkan. Harapan kami, semua pengusaha angkutan galian mematuhi Perbup ini, karena tujuannya bukan membatasi usaha, tapi menjaga keselamatan masyarakat dan infrastruktur," katanya. (fat)
