Kiai Noor menjelaskan bahwa proses audit dilakukan secara sangat komprehensif dan terperinci, mencakup seluruh realisasi pengumpulan dan penyaluran dana.
Baca Juga: Mustahik di Jakarta Barat dapat Bantuan dari Baznaz
"Tim audit telah menelaah semua data dengan cermat, termasuk komposisi penerimaan zakat dan infak/sedekah. Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini mencerminkan kondisi yang sebenarnya, alamiah, dan bebas dari manipulasi apa pun. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan publik kepada BAZNAS akan terus meningkat, yang pada akhirnya akan memperkuat peran kami dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan," ujar Noor.
Sejalan dengan hal tersebut, Managing Partner KAP AR Utomo, Ahmad Toha, menjelaskan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini diterbitkan setelah melalui proses audit yang ketat dan berstandar tinggi terhadap seluruh transaksi keuangan, termasuk nilai pengumpulan dan penyaluran yang signifikan.
"Proses audit kami mematuhi Standar Akuntansi Keuangan Indonesia, termasuk PSAK No. 109 tentang Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah. Kami menerbitkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian setelah penelaahan mendalam selama berbulan-bulan. Kami memperoleh keyakinan memadai bahwa Laporan Keuangan BAZNAS RI bebas dari kesalahan material," jelas Ahmad Toha.
"Atas nama KAP AR Utomo, kami mengucapkan selamat kepada BAZNAS RI. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik," katanya.
