Konferensi pers Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pengungkapan 38.934 kasus narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Nasional

4 Alasan Peredaran Narkoba di Indonesia Sulit Diberantas

Jumat 24 Okt 2025, 08:27 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID — Kasus peredaran narkoba di Indonesia tak kunjung surut. Jumlah barang bukti yang disita terus meningkat, sementara modus pelaku makin canggih dan sulit dideteksi.

Sosiolog kriminalitas dan Dosen Purnabakti Universitas Gadjah Mada (UGM), Soeprapto, SU, menjelaskan ada sejumlah faktor yang membuat narkoba sulit diberantas.

Salah satunya karena bisnis ini menghasilkan keuntungan besar.

“Pertama, karena peredaran dan penjualan narkoba memberikan keuntungan yang sangat besar, bisa mencapai hingga 300 persen. Keuntungan sebesar ini tidak mudah diperoleh dalam usaha lain,” ujar Soeprapto, Jumat, 24 Oktober 2025.

Baca Juga: 38 Ribu Kasus Narkoba Terbongkar, 200 Ton Barang Bukti Disita Sepanjang 2025

Ia menambahkan, narkoba termasuk dalam enam kejahatan lintas negara (transnational crime) yang memerlukan kerja sama global.

“Karena sifatnya lintas batas, penanganannya tidak bisa hanya dilakukan oleh satu negara, tetapi harus melibatkan kerja sama internasional, termasuk dengan interpol,” jelasnya.

Faktor lain yang membuat penanganan narkoba sulit, kata Soeprapto, adalah keterlibatan pihak berpengaruh atau kelompok yang sulit disentuh hukum.

“Keempat, mereka yang tertangkap dan dijatuhi hukuman biasanya bukan pelaku utama, melainkan hanya bagian dari lapisan menengah ke bawah dalam struktur organisasi jaringan narkoba,” katanya.

Soeprapto menegaskan, pemberantasan narkoba perlu pendekatan yang lebih komprehensif dan berani menyentuh aktor utama.

Baca Juga: Peredaran Narkoba Masih Tinggi, Pakar Sebut Keuntungan Besar Jadi Pemicu Utama

“Tanpa upaya sistemik dan keberanian untuk menyentuh aktor utama, peredaran narkoba akan terus berulang dan menjadi ancaman serius bagi bangsa,” ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap 38.934 kasus narkoba sepanjang Januari–Oktober 2025. Sebanyak 51.763 tersangka ditangkap, terdiri dari 48.692 pria, 2.764 wanita, 150 anak-anak warga Indonesia, dan 157 warga asing dari 35 negara.

"Total barang bukti yang disita mencapai 197,71 ton narkotika berbagai jenis. Dari hasil operasi selama sepuluh bulan ini, Polri bersama jajaran telah menyelamatkan jutaan jiwa dari bahaya narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Rabu, 22 Oktober 2025 lalu.

Barang bukti yang disita mencakup 184,6 ton ganja, 6,95 ton sabu, 1,4 juta butir ekstasi, 1,8 ton tembakau gorila, 34,49 kilogram kokain, 6,83 kilogram heroin, 27,7 kilogram ketamin, dan lebih dari 11 juta butir obat keras.

Dari jumlah itu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sendiri menyumbang 111 kasus dengan 172 tersangka dan menyita 182,34 ton narkoba. 

Tags:
peredaran narkobaUGMnarkoba

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor