POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan mengapresiasi profesionalitas para pendidik, pemerintah terus menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah tersertifikasi.
Untuk memastikan penyaluran tunjangan ini tepat waktu dan lancar, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyediakan platform digital Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) sebagai sarana pemantauan utama bagi guru.
Bagi ribuan guru bersertifikasi di seluruh Indonesia, memantau status pencairan TPG menjadi langkah krusial. Kelambatan pencairan seringkali disebabkan oleh ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian data.
Melalui Info GTK, guru dapat memverifikasi kelayakan dan status pencairan tunjangan mereka secara real-time.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Tidak Muncul di Info GTK? Ini Penyebabnya
Info GTK: Portal Penting bagi Guru PNS
Info GTK bukan sekadar portal informasi, melainkan sistem verifikasi terpadu yang terhubung langsung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Akurasi data di Dapodik menjadi penentu utama kelancaran proses pencairan TPG.
Berikut adalah beberapa fungsi kunci Info GTK bagi guru PNS:
- Validasi Data Guru: Memastikan semua data pribadi, nomor sertifikat pendidik, beban jam mengajar, dan status kepegawaian telah sesuai dan terupdate.
- Penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi): Guru dapat memantau apakah SKTP, dokumen kunci persyaratan pencairan, telah diterbitkan oleh pihak berwenang.
- Pemantauan Status Pencairan: Portal ini memberikan informasi tahapan verifikasi hingga status akhir pencairan dana TPG, memungkinkan guru untuk mengetahui kapan dana akan ditransfer.
Baca Juga: Guru PNS Wajib Tahu! Cek Info GTK untuk Melihat Status Pencairan Tunjangan Profesi
Cara Cek Status TPG di Info GTK 2025
Untuk memastikan tunjangan dapat cair tepat waktu, berikut panduan lengkap mengecek status TPG:
- Akses Situs Resmi: Buka laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id melalui browser.
- Login dengan Akun PTK: Masukkan username dan password akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang terdaftar di Dapodik.
- Input Kode Keamanan: Ketik kode CAPTCHA yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Pilih Menu Tunjangan: Setelah masuk, navigasi ke menu “Status Tunjangan”.
- Analisis Status: Periksa secara detail status SKTP dan informasi terkini proses pencairan.
- Unduh Dokumen (Opsional): Jika diperlukan, guru dapat mengunduh soft copy SKTP untuk keperluan arsip atau administrasi lainnya.
Dengan mengikuti langkah ini, potensi kendala dapat teridentifikasi lebih dini, memungkinkan guru untuk mengambil tindakan korektif sebelum jadwal pencairan.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru PNS Cair? Cek Statusnya di Info GTK 2025
Cara Percepat Pencairan TPG
Agar Tunjangan Profesi Guru dapat cair tanpa hambatan, beberapa langkah proaktif perlu dilakukan:
- Update Data Dapodik Berkala: Pastikan data kepegawaian, jam mengajar, dan informasi sertifikasi selalu mutakhir. Koordinasi dengan operator sekolah untuk pembaruan data adalah kunci.
- Verifikasi Kevalidan Dokumen: Pastikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan nomor sertifikat pendidik sudah valid dan tertaut dengan benar.
- Pemantauan Rutin SKTP: Cek Info GTK secara berkala, terutama mendekati periode pencairan, untuk memastikan tidak ada perubahan status yang terlewat.
- Lapor Segera jika Ada Masalah: Jika ditemukan ketidaksesuaian data atau status yang janggal, segera hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk perbaikan.
Dengan memanfaatkan teknologi Info GTK dan disiplin dalam menjaga keakuratan data, diharapkan para guru PNS dapat menerima Tunjangan Profesi Guru mereka lebih cepat, sehingga dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran di kelas.