POSKOTA.CO.ID - Simak info lengkapnya berikut ini cara cek Tunjangan Profesi Guru PNS di Info GTK.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan bentuk penghargaan dan komitmen pemerintah terhadap profesionalitas pendidik.
Tunjangan ini sangat dinantikan oleh para Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengantongi sertifikat pendidik.
Agar dana TPG dapat segera diterima tanpa hambatan, para guru diwajibkan untuk aktif memantau status pencairan dan validasi data mereka.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru PNS Cair? Cek Statusnya di Info GTK 2025
Salah satu platform kunci yang harus rutin diakses oleh guru bersertifikasi adalah Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan).
Portal resmi milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini menjadi gerbang utama untuk memastikan kelancaran proses pencairan TPG pada tahun 2025.
Fungsi Info GTK 2025
Info GTK berfungsi sebagai sistem validasi dan verifikasi data guru secara terpusat.
Data yang ditampilkan di laman ini bersumber langsung dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan), sehingga setiap ketidaksesuaian data di Dapodik akan otomatis tercermin di Info GTK dan berpotensi menghambat pencairan TPG.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Tidak Muncul di Info GTK? Ini Penyebabnya
Fungsi utama Info GTK bagi Guru PNS bersertifikasi meliputi:
- Validasi Data Guru: Memastikan semua data penting, mulai dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), nomor sertifikat pendidik, hingga pemenuhan beban jam mengajar sudah tervalidasi dan akurat.
- Penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi): Ini adalah fungsi paling krusial. Info GTK akan menampilkan status apakah SKTP sudah diterbitkan atau belum. SKTP merupakan dokumen legalitas utama yang menjadi dasar pembayaran TPG.
- Pemantauan Status Pencairan: Guru dapat melihat tahap demi tahap proses pencairan TPG, mulai dari verifikasi data hingga status dana siap disalurkan ke rekening.
Dengan adanya Info GTK, proses birokrasi menjadi lebih transparan dan memudahkan guru dalam mengidentifikasi masalah data sebelum terlambat.
Cara Cek Status TPG di Info GTK 2025
Rutin memantau status di Info GTK adalah kunci agar TPG dapat cair tepat waktu. Berikut panduan langkah demi langkah yang dapat Anda ikuti:
Baca Juga: Guru PNS Segera Cek! Validasi Tahap 4 Tunjangan Profesi Guru 2025 Dibuka via Info GTK
- Akses Portal Resmi: Kunjungi laman resmi Info GTK di alamat https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
- Login Akun PTK: Masuk ke sistem menggunakan akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang sudah terdaftar dan terintegrasi dengan Dapodik.
- Input Kredensial: Masukkan username dan password yang benar, lalu ketik kode captcha untuk melanjutkan.
- Cek Status Tunjangan: Setelah berhasil login, navigasi ke menu yang menampilkan "Status Tunjangan" atau "Pencairan TPG".
- Verifikasi SKTP: Pastikan status verifikasi data Anda sudah valid dan cek apakah SKTP sudah berstatus "Diterbitkan". Jika SKTP sudah terbit, TPG akan segera diproses pencairannya.
- Unduh Arsip: Sebaiknya unduh dan simpan dokumen SKTP yang sudah terbit sebagai arsip pribadi.
Tips Memastikan Tunjangan Profesi Guru Cepat Cair
Kendala pencairan TPG seringkali berasal dari ketidaksesuaian data antara yang tercatat di Dapodik dan yang dibutuhkan sistem Info GTK.
Untuk memastikan TPG cepat cair, terapkan tips berikut:
- Validasi Dapodik Berkala: Perbarui semua data kepegawaian, riwayat pendidikan, dan terutama beban jam mengajar di Dapodik secara rutin. Pastikan jam mengajar minimal 24 jam per minggu terpenuhi.
- Akurasi Data Sertifikasi: Verifikasi bahwa nomor sertifikat pendidik dan status NUPTK Anda tidak bermasalah.
- Kerja Sama dengan Operator: Segera laporkan setiap ketidaksesuaian data yang Anda temukan di Info GTK kepada operator sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk segera ditindaklanjuti.
- Pantau Jadwal: Rujuk pada jadwal resmi pencairan TPG yang ditetapkan oleh dinas pendidikan daerah dan pastikan SKTP sudah terbit sebelum batas waktu.
Dengan memanfaatkan Info GTK 2025 secara optimal, para guru PNS dapat meminimalkan risiko hambatan pencairan dan memastikan Tunjangan Profesi Guru diterima sesuai jadwal.