POSKOTA.CO.ID - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi salah satu momen yang paling dinantikan oleh para pendidik di seluruh Indonesia.
Memasuki triwulan terakhir tahun 2025, banyak guru mulai mencari informasi terkini mengenai jadwal pencairan dan cara pengecekan status tunjangan melalui Info GTK.
TPG diberikan sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada para guru bersertifikat pendidik atas profesionalisme dan dedikasi mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Program ini tidak hanya sebagai penghargaan, tetapi juga sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan dan motivasi kerja bagi guru di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Cara Cek Tunjangan Profesi Guru PNS 2025 di Info GTK Agar SKTP Cepat Terbit dan Cair
Program TPG pertama kali diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan tujuan meningkatkan kompetensi, semangat, serta taraf hidup guru agar kualitas pendidikan nasional semakin baik.
Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025
Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dilakukan secara bertahap dalam empat periode atau kuartal setiap tahun anggaran. Berikut jadwal lengkap pencairan TPG tahun 2025:
Triwulan I (Januari–Maret)
Pencairan dilakukan pada Maret 2025
Triwulan II (April–Juni)
Pencairan dilakukan pada Juni 2025
Baca Juga: Hindari Keterlambatan! Ini Tips Agar TPG TW 3 2025 Cepat Cair, Cek Sekarang di Info GTK
Triwulan III (Juli–September)
Pencairan dimulai pada Oktober 2025
Guru yang telah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) hingga 7 Oktober 2025 berhak menerima pencairan.
Triwulan IV (Oktober–Desember)
Pencairan diperkirakan akan dimulai pada November 2025
Artinya, saat ini sedang berlangsung pencairan TPG Triwulan III, yang telah dimulai sejak 13 Oktober 2025. Sementara itu, pencairan Kuartal IV akan menyusul pada bulan November 2025.
Baca Juga: Guru PNS Segera Cek! Validasi Tahap 4 Tunjangan Profesi Guru 2025 Dibuka via Info GTK
Sebagai tambahan informasi, tunjangan ini diberikan kepada guru ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun guru non-ASN yang telah memenuhi seluruh persyaratan, termasuk memiliki sertifikat pendidik dan status validasi data yang sudah sesuai dalam sistem Dapodik dan Info GTK.
Cara Cek Status Pencairan TPG Melalui Info GTK
Untuk mengetahui apakah Tunjangan Profesi Guru sudah cair, guru dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Info GTK. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id
- Login menggunakan akun PTK yang terdaftar di Dapodik
- Masukkan username, password, dan kode captcha
- Pilih menu “Status Tunjangan”
- Cek status validasi data (kode 07) dan pastikan SKTP sudah diterbitkan
Jika data sudah valid dan SKTP terbit, maka pencairan tunjangan akan segera ditransfer ke rekening penerima
Itulah informasi terbaru mengenai jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 serta panduan cek status melalui Info GTK.
Pastikan data Dapodik dan Info GTK kamu sudah valid agar proses pencairan berjalan lancar.
