Peredaran Rokok Ilegal di Pandeglang Marak, Warga Minta Aparat Bertindak

Selasa 21 Okt 2025, 19:40 WIB
Ilustrasi rokok ilegal. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi rokok ilegal. (Sumber: Freepik)

MENES, POSKOTA.CO.ID - Warga di Kawasan Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, menilai banyak peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Warga juga meminta, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penindakan terhadap peredaran rokok tanpa bea cukai tersebut.

"Banyak gudang penyimpanannya di wilayah Kecamatan Menes itu, yang diduga tidak mengantongi izin," kata salah seorang warga Menes, Sanan, Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, gudang rokok ilegal itu disebut paling besar ada di Pandeglang itu adanya di wilayah Menes.

Baca Juga: Viral Video Oknum Kades di Munjul Pandeglang Diduga Mesum dalam Mobil, DPMPD Buka Suara

"Kami resah karena maraknya peredaran roko ilegal, bahkan gudang yang paling besar se-Kabupaten Pandeglang saya rasa hanya ada di Menes," tuturnya.

Menurutnya, aktivitas gudang rokok ilegal sudah berjalan cukup lama, tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Sudah berjalan lama sih, sepengetahuan saya sudah ada kurang lebih 4 sampai 5 tahun,” katanya.

Ia mengaku heran, peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Menes seolah tidak tercium aparat. Peredarannya cukup masif dan terkesan aman.

Baca Juga: 400 Orang Ikut Operasi Katarak Gratis di Pandeglang

“Kami juga aneh, peredaran rokok ilegal di Menes cukup masif. Harusnya ditindak oleh pihak berwenang," tuturnya.


Berita Terkait


News Update