Lapas Cipinang Sukses Kurangi Kepadatan, Jumlah Penghuni Turun 64 Persen

Selasa 21 Okt 2025, 06:29 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang telah mengatasi persoalan overcapacity dan overcrowding sepanjang Januari hingga Oktober 2025. (Sumber: Lapas Kelas I Cipinang)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang telah mengatasi persoalan overcapacity dan overcrowding sepanjang Januari hingga Oktober 2025. (Sumber: Lapas Kelas I Cipinang)

JATINEGARA, POSKOTA.CO.ID - Lapas Kelas I Cipinang telah mengatasi persoalan overcapacity dan overcrowding sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Dari total penghuni sebanyak 2.631 orang di awal tahun, kini jumlah warga binaan menurun menjadi 2.064 orang, atau turun sekitar 64,43 persen. 

"Tingkat kepadatan yang sebelumnya mencapai 298,98 persen juga berhasil ditekan menjadi 234,55 persen," ujar Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, dalam keterangannya, dikutip pada hari Selasa, 21 September 2025.

Menurut Wachid, penurunan kepadatan tersebut bukan sekadar pencapaian angka, melainkan bukti nyata komitmen pembenahan sistem Pemasyarakatan agar lebih manusiawi dan produktif.

Baca Juga: DPD Desak Penegakan Hukum Kasus Kematian Terapis Anak di Bawah Umur

Dia menegaskan, setiap langkah yang diambil tidak semata menekan jumlah penghuni, tapi juga meningkatkan kualitas pembinaan serta memperkuat sistem yang berkeadilan. 

"Penataan blok hunian, optimalisasi program pembinaan, dan pemenuhan hak-hak integrasi seperti PB, CB, CMB, hingga amnesti menjadi bagian dari strategi menyeluruh,” jelas Wachid.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Lapas Cipinang menata ulang fasilitas dan ruang pembinaan. Aula Blok B kini difungsikan sebagai area olahraga dan rekreasi. Sementara Aula Blok D digunakan untuk pelatihan keterampilan serta pembinaan kepribadian. 

"Sebanyak 162 narapidana dipindahkan ke sejumlah lapas di dalam dan luar wilayah Jakarta, termasuk ke Nusakambangan untuk narapidana dengan risiko tinggi," ungkap Wachid.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Iwan Setiawan, menuturkan langkah-langkah tersebut bertujuan menciptakan keseimbangan antara keamanan dan pembinaan. Dengan penataan ulang blok hunian dan penambahan ruang pembinaan, kami ingin membentuk lingkungan yang lebih produktif dan kondusif. 

Baca Juga: NIK Tiba-Tiba Tidak Aktif? Ini Cara Cepat Mengurusnya agar Tak Kehilangan Hak BLT Oktober 2025


Berita Terkait


News Update