Lia juga menyoroti masih banyaknya tempat usaha serupa yang rawan melanggar hak pekerja, seperti pemotongan gaji, penyitaan dokumen pribadi, hingga lembur tanpa upah. Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan di Indonesia.
Sebagai anggota DPD RI, Lia meminta pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap dunia usaha, terutama sektor jasa yang rentan eksploitasi.
“Kasus di Pejaten ini harus jadi pelajaran besar. Pemerintah wajib memperketat izin usaha, menegakkan aturan ketenagakerjaan, dan melindungi anak-anak dari pekerjaan yang tidak manusiawi,” pungkasnya.