POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih menjadi perhatian jutaan pekerja Indonesia. Namun, kabar yang ramai di media sosial mengenai pencairan BSU pada Oktober 2025 dipastikan tidak benar.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memberikan klarifikasi resmi terkait hal ini. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, tidak ada agenda pencairan BSU di bulan Oktober 2025.
Saat ini, Kemenaker masih mengevaluasi anggaran dan efektivitas program sebelum memutuskan kelanjutan tahap selanjutnya.
Evaluasi ini dilakukan agar penyaluran BSU lebih tepat sasaran dan benar-benar membantu pekerja yang membutuhkan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai informasi palsu yang beredar di media sosial atau pesan berantai.
Artikel ini akan mengulas secara lengkap fakta terbaru BSU 2025, mulai dari jadwal pencairan, syarat penerima, hingga alasan mengapa bantuan ini belum dicairkan lagi.
Apa Itu BSU 2025 dan Siapa yang Berhak Menerimanya?
BSU 2025 merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan untuk pekerja aktif bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Tujuannya adalah membantu menjaga daya beli masyarakat dan memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Baca Juga: Perpanjangan Pencairan BSU 2025 Hingga 6 Agustus: Cara Cek dan Cairkan Sekarang via Kantor Pos
Penerima manfaat harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan, sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif dan valid
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu tertentu
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMK wilayah masing-masing
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
Jika seluruh kriteria tersebut terpenuhi dan datanya telah terverifikasi oleh Kemnaker, pekerja berpotensi masuk daftar penerima BSU 2025.
Jadwal dan Besaran Bantuan Subsidi Upah 2025
Penyaluran BSU 2025 telah berlangsung pada Juni hingga Juli 2025. Setiap penerima mendapatkan Rp600 ribu sekali bayar melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos bagi pekerja yang belum memiliki rekening.
- Target penerima: 17,3 juta pekerja
- Realisasi hingga Juli 2025: lebih dari 13,8 juta orang
Sampai saat ini, pemerintah belum menetapkan jadwal baru untuk tahap pencairan berikutnya. Maka, informasi mengenai pencairan BSU Oktober 2025 adalah informasi palsu.
Oleh karena itu, bagi pekerja yang menunggu Bantuan Subsidi Upah, kabar ini mungkin mengecewakan. Namun, ada beberapa langkah yang bisa kamu ambil agar tetap siap jika program BSU dilanjutkan, yaitu:
Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan aktif dan valid
Data ini menjadi dasar utama dalam penentuan penerima BSU.
Baca Juga: HORE! BSU Rp600.000 Cair Lagi hingga 6 Agustus 2025, Cek Penerima Bantuan di Link Ini
Cek situs resmi Kemenaker secara berkala
Hindari tautan atau pesan hoaks yang mengatasnamakan bantuan pemerintah.
Gunakan dana bantuan secara bijak
Rp600 ribu sebaiknya dialokasikan untuk kebutuhan pokok, bukan konsumsi tidak penting.
Siapkan alternatif keuangan pribadi
Jaga kestabilan finansial sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Dengan langkah-langkah di atas, pekerja tetap bisa mengantisipasi kondisi jika BSU lanjutan kembali dibuka pada tahun 2026.
Baca Juga: Apakah BSU Rp600 Ribu Masih Dicairkan pada Agustus 2025? Cek Status Penerimanya Sekarang Juga!
Hingga kini tidak ada pencairan baru pada Oktober 2025. Kemenaker memastikan masih dalam tahap evaluasi sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.
Bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, pastikan data BPJS Ketenagakerjaan selalu aktif dan valid. Dengan begitu, kamu tidak akan tertinggal jika pemerintah kembali menyalurkan BSU tahap berikutnya di masa mendatang.