Ilustrasi pencairan tunjangan sertifikasi guru 2025. (Sumber: Poskota/Gemini AI)

EKONOMI

Pencairan TPG Triwulan III 2025 Dimulai, Guru Cek Data di Info GTK

Minggu 19 Okt 2025, 10:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan ketiga periode Juli–September mulai Oktober ini.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui sistem Kementerian Pendidikan, baik bagi guru PNS maupun non-PNS yang telah memenuhi syarat administrasi dan memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Bagi para guru yang ingin memastikan status pencairan tunjangan, berikut panduan lengkap cara cek Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 via Info GTK, beserta jadwal resmi dan ketentuan besarannya.

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Pemerintah menyalurkan tunjangan sertifikasi guru sebanyak empat kali dalam satu tahun anggaran (setiap triwulan). Berikut jadwal pencairan resmi yang perlu diperhatikan, yaitu:

Baca Juga: Pencairan TPG TW3 2025 Masih Bertahap? Begini Penjelasan Resmi dan Status SKTP Guru

Tahap kedua pencairan dimulai 13 Oktober 2025, khusus bagi guru yang telah memiliki SKTP.

Dengan memahami jadwal tersebut, guru dapat memantau proses pencairan agar tidak tertinggal informasi penting dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.

Langkah Cek Status Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru via Info GTK

Situs Info GTK (https://info.gtk.dikdasmen.go.id) merupakan portal resmi Kementerian Pendidikan yang terhubung langsung dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Melalui situs ini, guru dapat memeriksa kevalidan data dan status SKTP dengan mudah.

Baca Juga: Muncul 'This Site Can’t Be Reached' di Info GTK, Apa Penyebabnya? Ini Cara Mengatasinya agar TPG Tidak Tertunda

Berikut ini langkah-langkahnya, antara lain:

Jika status valid dan SKTP sudah keluar, maka pencairan akan segera dilakukan ke rekening masing-masing guru

Sebagai catatan pastikan koneksi internet stabil dan data login sesuai agar tidak mengalami kendala saat mengakses Info GTK.

Baca Juga: Muncul 'This Site Can’t Be Reached' di Info GTK, Apa Penyebabnya? Ini Cara Mengatasinya agar TPG Tidak Tertunda

Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Berdasarkan regulasi terbaru, besaran tunjangan sertifikasi guru 2025 setara dengan satu kali gaji pokok setiap bulan, namun pencairannya dilakukan setiap tiga bulan (triwulan).

Selain itu, guru yang telah memenuhi syarat akan mendapatkan tambahan 100 persen tunjangan profesi dalam pembayaran THR dan gaji ke-13. Ketentuan ini diatur dalam:

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kesejahteraan guru PNS dan non-PNS semakin meningkat serta mendorong semangat dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Melalui Info GTK, guru dapat memantau status dan jadwal pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 secara mandiri dengan mudah dan akurat.

Pastikan data Dapodik selalu diperbarui agar SKTP terbit tepat waktu dan proses pencairan berjalan lancar.

Tags:
Tunjangan Profesi GuruTPGJadwal Pencairan TunjanganTunjangan Sertifikasi Guru 2025Guru PNSInfo GTK

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor