Motif Penyekapan di Tangsel Terungkap, Ada Persoalan Pribadi Antarpelaku

Minggu 19 Okt 2025, 09:56 WIB
Ilustrasi tersangka penyekapan. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

Ilustrasi tersangka penyekapan. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

“Sekalipun ada persoalan utang-piutang, tindakan merampas kemerdekaan orang dan melakukan penganiayaan tetap tidak bisa dibenarkan,” tuturnya.

Dalam kasus ini terdapat empat korban, yakni Desi dan suaminya Indra alias Riky, lalu dua rekannya Ajit Abdul Majid dan Nurul alias Ibenk.

Keempatnya awalnya berniat membeli mobil dari NN, namun justru menjadi korban penyekapan dan penganiayaan. Beruntung, Desi berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi.


Berita Terkait


News Update