Ini dibuktikan dengan perilaku para pelaku yang tidak wajar. Keenam pelaku masih berusia 14 tahun.
Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, Polsek Karawang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kemudian, dari hasil penyelidikan, enam pelaku telah teridentifikasi, dan empat di antaranya sudah ditangkap. Sedangkan, dua dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
"Sudah empat orang (ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum). Dua orang lagi masuk daftar pencarian," ucap Rita.