Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Nasional

Nomor WhatsApp Lapor Pak Purbaya Resmi Dibuka, Warga Bisa Adukan Masalah Pajak dan Bea Cukai

Sabtu 18 Okt 2025, 16:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan memperbaiki pelayanan publik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan aduan berbasis WhatsApp bernama "Lapor Pak Purbaya."

Melalui nomor 0822-4040-6600, masyarakat kini dapat langsung menyampaikan keluhan atau melaporkan dugaan pelanggaran terkait pajak dan bea cukai.

Peluncuran layanan ini dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, pada Rabu 15 Oktober 2025.

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa layanan ini merupakan langkah konkret Kementerian Keuangan dalam menghadirkan birokrasi yang lebih terbuka, cepat tanggap, dan bebas dari praktik tidak etis.

Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi MagangHub Kemnaker 2025? Ternyata Ini Penyebabnya

"Seperti yang saya janjikan, semua keluhan tentang pajak dan bea cukai bisa dikirim ke nomor WhatsApp Lapor Pak Purbaya. Kami ingin masyarakat punya saluran langsung yang mudah diakses," ujar Purbaya.

Program ini dirancang agar masyarakat dapat melaporkan beragam persoalan, mulai dari kesalahan pelayanan, sistem pajak yang bermasalah, hingga dugaan tindakan tidak profesional dari oknum petugas.

Semua laporan yang masuk akan diterima oleh tim khusus di Kementerian Keuangan, dengan sistem otomatis yang mengirimkan balasan awal sebagai konfirmasi penerimaan laporan.

Setelah itu, setiap aduan akan divalidasi untuk memastikan kebenarannya sebelum ditindaklanjuti.

Baca Juga: CPNS 2026 Terbaru: Formasi Tanpa TOEFL untuk Lulusan dari Berbagai Jurusan, Simak Daftarnya

Purbaya menambahkan bahwa proses validasi penting untuk mencegah laporan palsu atau tidak berdasar.

"Jika laporan valid, kami tindak lanjuti dengan serius. Namun, laporan palsu tentu akan kami proses sesuai ketentuan," tegasnya.

Pemerintah memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan penuh tanggung jawab.

Bila terbukti ada pelanggaran oleh pegawai pajak atau bea cukai, maka sanksi tegas akan dijatuhkan.

Baca Juga: Hujan Mikroplastik di Jakarta, Greenpeace Sebut Krisis Plastik sudah di Level Mengkhawatirkan

"Tidak ada toleransi untuk penyimpangan. Kami ingin menciptakan sistem perpajakan dan bea cukai yang bersih, adil, serta akuntabel," jelas Purbaya.

Sebaliknya, masyarakat juga diingatkan untuk menyampaikan aduan secara jujur dan bertanggung jawab. Laporan palsu atau fitnah dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Cara Melapor Melalui WhatsApp

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini cukup menyimpan nomor 0822-4040-6600 di ponsel.

Setelah itu bisa mengirim pesan melalui WhatsApp dengan mencantumkan:

Layanan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi keuangan negara, sekaligus menjadi jembatan komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun sistem perpajakan yang lebih baik.

"Kami ingin masyarakat percaya bahwa pemerintah benar-benar mendengar," ujar Purbaya.

Tags:
Lapor Pak PurbayaPurbaya Yudhi SadewaMenkeu PurbayaKementerian Keuangannomor aduan pajakbea cukai

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor