Atas keberhasilan tersebut, Sulvia bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menerima penghargaan langsung dari Wali Kota Bekasi.
“Penghargaan ini diberikan Pemkot Bekasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengapresiasi capaian Kejari Kota Bekasi yang dinilai sangat membantu Pemkot dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata.
“Jadi penghargaan tersebut diberikan terkait beberapa masalah bantuan hukum di bidang perdata yang berhasil dimenangkan, salah satunya terkait pasar Pondok Gede,” ungkap Tri.
Ia menambahkan, peran aktif Kejari juga memberikan dampak besar terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Banyak prestasi yang diberikan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, termasuk bagaimana mereka mempertahankan aset tanah milik daerah serta mendorong peningkatan pendapatan daerah,” ujar Tri. (cr-3)