Wacana pembangunan taman di area itu tidak bisa direalisasikan, karena berisiko terhadap keselamatan dan melanggar ketentuan teknis milik PT KAI.
“Kalau sesuai teknis, tidak dimungkinkan untuk dibikin taman. Karena taman harus jauh dari kabel dan fasilitas instalasi mereka,” katanya.
Sementara itu, salah seorang warga terdampak pembongkaran, Abu Bakar, 70 tahun, menempati lahan untuk berjualan kopi selama empat tahun.
“Sudah agak lama juga, sekitar 3-4 tahun. Saya jualan kopi di sini, ngontrak satu juta per bulan,” ujarnya di lokasi.
Ia membayar sewa kepada seorang ibu yang tinggal di kawasan itu. Namun, Abu Bakar tidak mengetahui pengelola lahan.

“Saya bayar lewat ibu yang di sini, enggak tahu langsung orangnya siapa. Saya bayar transfer lewat istri saya,” ujar dia.
Meski lapaknya ikut dibongkar, ia mengaku hanya bisa pasrah. Abu Bakar pun telah mengamankan barang-barang pribadi dari lapak yang ditertibkan.
“Yang penting jangan bangunan saya sendiri aja yang dibongkar, kalau semuanya dibongkar ya saya pasrah aja,” katanya.
Baca Juga: Diduga Sarang Prostitusi, 3 Bangunan Liar di Tangerang Dibongkar
Sementara itu, ia menepis praktis prostitusi di kawasannya.
“Soal aktivitas prostitusi ilegal saya kurang tahu, karena saya jarang ke sini. Yang saya tahu tempat ini buat jualan aja,” tutur dia.