Istri Dibakar Suami di Jatinegara Jaktim, Korban Harus Jalani Operasi Plastik

Rabu 15 Okt 2025, 17:36 WIB
Ilustrasi suami bakar istri. (Poskota/Yudhi Himawan)

Ilustrasi suami bakar istri. (Poskota/Yudhi Himawan)

JATINEGARA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria diduga membakar istrinya sendiri berinsial CAU, 24 tahun, di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.

Korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah dan tubuh. Kasus KDRT yang menggemparkan warga Jatinegara itu, saat ini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, membenarkan adanya peristiwa tragis yang mengancam nyawa korban.

Saat ini, pihaknya fokus pada penyelamatan dan perawatan korban. Namun ia juga memastikan proses hukum yang profesional meski pelaku adalah orang terdekat korban.

Baca Juga: Pria di Cakung Bakar Istri dan Aniaya Mertua karena Cemburu

“Oh iya, itu sudah kita tangani kok. Intinya sekarang kami utamakan korban dulu,” ujar Alfian, saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Oktober 2025.

Menurut Alfian, insiden penganiayaan itu terjadi di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Selasa siang, 14 Oktober 2025.

Korban mengalami luka bakar cukup parah dan kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Pihak kepolisian juga telah membantu pengurusan administrasi pelayanan kesehatan karena korban tidak memiliki kartu jaminan kesehatan.

“Karena tidak memiliki kartu untuk pelayanan kesehatan, sudah kita bantu buatkan, dan alhamdulillah dari pihak kesehatan juga bisa membantu. Ini rencananya akan kita rujuk ke RSCM untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” jelas Alfian.

Alfian menambahkan, rujukan ke RSCM dilakukan karena korban mengalami luka bakar pada bagian wajah yang kemungkinan memerlukan tindakan operasi plastik. Di samping itu RSCM juga kemungkinan memiliki alat untuk menangani korban yang mengalami luka bakar serius.


Berita Terkait


News Update