Penerima bansos adalah warga negara Indonesia yang:
- Terdaftar dalam DTSEN Kemensos
- Memiliki KTP dan KKS aktif
- Berpenghasilan rendah atau tidak memiliki pekerjaan tetap
- Tidak termasuk ASN, TNI, atau Polri
Besaran bantuan BPNT:
- Rp200.000 per bulan (dicairkan sekaligus tiga bulan, total Rp600.000)
Besaran bantuan PKH per periode:
- Ibu hamil dan balita: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Kemensos mengimbau masyarakat segera memverifikasi data agar pencairan bansos berjalan lancar.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara data KTP dan DTSEN, bantuan tidak dapat dicairkan.
Oleh karena itu, validasi data menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan transparan.