TKD Pusat ke Daerah Akan Dipangkas, Dana Desa Tahun 2026 di Pandeglang Bakal Berkurang

Selasa 14 Okt 2025, 11:42 WIB
Kantor DPMPD Pandeglang di Jl. Raya Widagdo Kecamatan Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Kantor DPMPD Pandeglang di Jl. Raya Widagdo Kecamatan Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

"Lalu DAK non fisik dari Rp564 miliar menjadi Rp562 miliar. Dan DBH Pajak, SDA dan lainnya dari Rp84,4 miliar menjadi Rp36,5 miliar," bebernya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Muslim Taufik mengaku, belum mengetahui soal ada atau tidaknya pengurangan dana desa di tahun 2026 nanti.

Karena kata dia, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait akan adanya pengurangan dana desa tersebut.

"Saya belum tahu soal itu, karena saya belum dapat informasi," katanya, Selasa 14 Oktober 2025.

Saat disinggung soal adanya pengurangan dana TKD dari pusat ke daerah yang berdampak pada dana desa. Muslim pun mengaku sejauh ini belum tahu. "Belum ada informasi," ucapnya.


Berita Terkait


News Update