Pramono Anung Akan Buat Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing di Jakarta

Senin 13 Okt 2025, 19:52 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Baca Juga: Viral Bapak Kos di Semarang Doyan Makan Puluhan Daging Kucing, Kini Ditetapkan sebagai Tersangka

Sementara itu, CEO DMFI, Karin Franken mengapresiasi keputusan Gubernur Jakarta Pramono Anung mengenai rencana pembuatan Pergub larangan konsumsi daging anjing tersebut.

"Saya mewakili Dog Meat Free Indonesia kami sangat mengapresiasi keputusan Pak Gubernur untuk membuat Pergub dulu ya. kami terima kasih sekali, sangat mengapresiasi," ujar Karin.

Di sisi lain, COO JAAN Domestic & Program Manager DMFI, Marry Ferdianandez mengatakan, pembuatan Pergub larangan konsumsi daging anjing di Jakarta ini akan menjadi percontohan untuk wilayah-wilayah lain.

"Karena Jakarta sendiri adalah role model untuk menjadi kota yang lebih baik lagi dan pelarangan perdagangan daging anjing," kata Marry.

Lebih lanjut, Marry menyatakan, pelarang ini dimaksudkan juga untuk menekan penyebaran penyakit rabies.

"Dan juga situasi perdagangan daging anjing yang terjadi di wilayah DKI Jakarta juga sangat, memprihatinkan dan sangat harus segera dilakukan, tindakan untuk pelarangannya," ungkap Marry. (cr-4)


Berita Terkait


News Update