Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 Tahun 2025 ASN dan Non ASN

Minggu 12 Okt 2025, 20:13 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG). (Sumber: Pixabay/Mufid Majnun)

Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG). (Sumber: Pixabay/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menjadwalkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan ke-4 tahun 2025.

Berdasarkan pengumuman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui akun Instagram resmi, pencairan akan dilakukan pada bulan November 2025.

Proses pencairan ini berlaku untuk seluruh guru ASN Daerah (ASND) maupun non-ASN di seluruh Indonesia.

"Triwulan ke-4 November untuk ASND dan Non-ASN," tulis dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Muncul 'This Site Can’t Be Reached' di Info GTK, Apa Penyebabnya? Ini Cara Mengatasinya agar TPG Tidak Tertunda

Pernyataan ini menjadi kabar gembira bagi jutaan tenaga pendidik yang menantikan pencairan tunjangan profesi menjelang akhir tahun.

Sebelumnya, penyaluran TPG triwulan ke-3 untuk guru non-ASN masih berlangsung sepanjang Oktober 2025. Adapun bagi guru ASN Daerah, pencairan sudah rampung pada September lalu.

TPG sendiri merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap tenaga pendidik yang telah memenuhi syarat sertifikasi profesi guru.

Dana ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima agar penyalurannya lebih efisien dan tepat sasaran.

Baca Juga: Link Download Exambro Client TKA 2025 dan Urutan Instalasi di VHD

Jumlah Penerima dan Besaran Tunjangan

Data Kemendikdasmen menunjukkan bahwa pada semester pertama tahun 2025, terdapat 1.853.487 guru yang telah menerima TPG.

Rinciannya mencakup 1.460.952 guru ASN, terdiri atas 929.332 PNS dan 531.620 PPPK, serta 392.535 guru non-ASN. Untuk guru ASN Daerah, besaran TPG yang diterima setara satu kali gaji pokok dikalikan 12 bulan.

Sementara bagi guru non-ASN, pemerintah menetapkan Rp2 juta per bulan, juga dikalikan 12 bulan. Bagi guru yang telah melalui proses Inpassing, tunjangan yang diterima setara dengan gaji pokok hasil verifikasi Inpassing yang dikalikan 12 bulan.

Dengan skema ini, pemerintah berharap kesejahteraan tenaga pendidik terus meningkat seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Oktober 2025 Kapan? Simak Penjelasannya

Jadwal Lengkap Penyaluran TPG Tahun 2025

Berikut jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sepanjang tahun 2025:

  • Triwulan I: Maret (ASN Daerah), mulai April (Non-ASN)
  • Triwulan II: Juni (ASN Daerah), mulai Juli (Non-ASN)
  • Triwulan III: September (ASN Daerah), mulai Oktober (Non-ASN)
  • Triwulan IV: November (ASN Daerah dan Non-ASN)

Dengan jadwal tersebut, para guru diharapkan melakukan pengecekan secara berkala terhadap rekening bank penyalur dan informasi resmi dari Kemendikdasmen untuk memastikan dana sudah masuk.

Penyaluran Tepat Waktu Jadi Prioritas

Kemendikdasmen menegaskan bahwa pencairan tunjangan tahun ini dilakukan lebih disiplin agar tidak ada keterlambatan yang berdampak pada hak guru.

Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh data penerima valid dan tidak ada duplikasi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, sekaligus memastikan program sertifikasi guru terus berjalan sesuai ketentuan.

Menjelang akhir tahun 2025, pencairan TPG triwulan ke-4 menjadi momentum penting bagi para pendidik untuk mempersiapkan kebutuhan pendidikan dan keluarga dengan lebih baik.


Berita Terkait


News Update