Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 Tahun 2025 ASN dan Non ASN

Minggu 12 Okt 2025, 20:13 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG). (Sumber: Pixabay/Mufid Majnun)

Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG). (Sumber: Pixabay/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menjadwalkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan ke-4 tahun 2025.

Berdasarkan pengumuman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui akun Instagram resmi, pencairan akan dilakukan pada bulan November 2025.

Proses pencairan ini berlaku untuk seluruh guru ASN Daerah (ASND) maupun non-ASN di seluruh Indonesia.

"Triwulan ke-4 November untuk ASND dan Non-ASN," tulis dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Muncul 'This Site Can’t Be Reached' di Info GTK, Apa Penyebabnya? Ini Cara Mengatasinya agar TPG Tidak Tertunda

Pernyataan ini menjadi kabar gembira bagi jutaan tenaga pendidik yang menantikan pencairan tunjangan profesi menjelang akhir tahun.

Sebelumnya, penyaluran TPG triwulan ke-3 untuk guru non-ASN masih berlangsung sepanjang Oktober 2025. Adapun bagi guru ASN Daerah, pencairan sudah rampung pada September lalu.

TPG sendiri merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap tenaga pendidik yang telah memenuhi syarat sertifikasi profesi guru.

Dana ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima agar penyalurannya lebih efisien dan tepat sasaran.

Baca Juga: Link Download Exambro Client TKA 2025 dan Urutan Instalasi di VHD

Jumlah Penerima dan Besaran Tunjangan

Data Kemendikdasmen menunjukkan bahwa pada semester pertama tahun 2025, terdapat 1.853.487 guru yang telah menerima TPG.


Berita Terkait


News Update