Baca Juga: Daftar Bansos Pendidikan di Jakarta 2025, dari KJP Plus, KJMU, hingga BPMS
Besaran bantuan KJMU
Penerima KJMU akan memperoleh bantuan sebesar Rp1.500.000 per bulan.
Jika ditotal per semester maka akan mendapatkan Rp9.000.000.
Dana ini bisa dipakai untuk membayar biaya kuliah, membeli buku, transportasi, biaya hidup, hingga kebutuhan kuliah lainnya.
Demikian informasi mengenai pendaftaran KJMU Tahap 2 2025.