Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Irak: Marc Klok dan Yakob Sayuri Main Lagi?
Studi kasus ini dilakukan di 14 kawasan prioritas rawan narkoba yang terletak di 7 provinsi di Indonesia, yakni Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
Penelitian berlangsung sejak akhir Juli 2025 dengan mengusung pendekatan kualitatif kriminologis untuk menelaah tiga dimensi kerawanan narkoba di masyarakat: dimensi statis, dimensi dinamis, dan dimensi penggerak.
Finalisasi hasil penelitian dijadwalkan akan berlangsung pada 24–25 Oktober mendatang, dan hasilnya akan segera dipublikasikan dalam waktu dekat sebagai bagian dari penguatan strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).