KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim kembali ditahan setelah dibantarkan di rumah sakit.
“Sudah kembali ditahan di Rutan Salemba sejak kemarin,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis, 9 Oktober 2925.
Anang menegaskan, Nadiem berada di bawah pengawasan enam petugas Kejagung selama masih dirawat, karena harus dioperasi. Setelah dinyatakan pulih oleh tim medis, penyidik segera melanjutkan proses penahanannya.
"Yang bersangkutan memang sakit dan dilakukan operasi. Saat itu dibantarkan di rumah sakit," ujarnya.
Baca Juga: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan di Rumah Sakit, Kejagung Tegaskan Status Tahanan Tetap Berlaku
Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi pada program digitalisasi sektor pendidikan.
Kasus ini berawal ketika Nadiem mengadakan pertemuan dengan perwakilan Google Indonesia pada Februari 2020. Pertemuan tersebut membahas potensi pemanfaatan Chromebook dan sistem Chrome OS dalam dunia pendidikan nasional.
Dalam rapat lanjutan bersama pejabat internal kementerian, termasuk Dirjen PAUD Dikdasmen, Kepala Badan Litbang, serta beberapa staf khusus menteri, ia disebut memberikan arahan untuk menggunakan perangkat Chromebook dalam proyek digitalisasi.
Sementara itu, pengadaan perangkat tersebut belum dilakukan secara resmi, dan proyek serupa pada tahun 2019 sebelumnya telah gagal karena tidak cocok digunakan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).