Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Margatirta yang kini memberikan kehidupan baru bagi warga setempat. (Sumber: Istimewa)

Daerah

TPST Margatirta Lebak Ramah Lingkungan, Kades Pastikan tak Ada Limbah B3

Rabu 08 Okt 2025, 19:51 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang terletak di Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, yang dikelola oleh pihak swasta, PT Ayrin Dalfa Risa (ADR) menjadi solusi tempat pembuangan sampah akhir di wilayah Provinsi Banten.

Termasuk, bagi Pemerintah Kabupaten Serang yang sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT ADR, perusahaan swasta lokal yang mengelola TPST Margatirta.

TPST Margatirta yang berdiri di atas lahan seluas 5 hektare itu, kini menjadi tempat pembuangan sampah dari Kabupaten Serang.

Sebelum sampah yang kebanyakan berasal dari sampah rumah tangga itu, diangkut dari wilayah Kabupaten Serang ke TPST Margatirta, akan melalui uji kelayakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dan oleh DLH Kabupaten Lebak.

“Artinya sampah yang dibuang ke TPST Margatirta ini tidak ada limbah B3 atau sampah limbah bahan berbahaya dan beracun,” tegas Abdul Rohim, perwakilan dari PT ADR kepada wartawan, Rabu, 8 Oktober 2025.

Baca Juga: Telkom Gerakan Karyawan Lahirkan Inovasi Pengolahan Sampah lewat GoZero% Bandung

Abah Seprit, sapaan Abdul Rohim, memastikan, TPST Margatirta ramah lingkungan dan keberadaannya membawa manfaat bagi warga sekitar, terutama yang memelihara hewan ternak seperti kambing dan sapi yang dilepasliarkan di TPST Margatirta.

“Jadi sebelum sampah itu, diolah menjadi pupuk kompos, warga sekitar memilah-milah mana sampah yang memiliki nilai ekonomis dan mana yang tidak, dan setelah itu baru diolah menjadi kompos,” cetusnya.

Sementara, Kepala Desa Margatirta, Apud, mengatakan, keberadaan TPST Margatirta telah memberikan manfaat ekonomi kepada warga dengan mencari barang-barang bekas untuk kemudian dijual kepada pengepul.

Selain itu, juga banyak peternak yang melepasliarkan hewan ternak seperti kambing di TSPT Margatirta.

“Terkait sampah yang masuk ke wilayah Gunung Anten Cilalay, pada dasarnya sampah tersebut tidak hanya disimpan di situ, akan tetapi sampah tersebut akan diolah menjadi pupuk kompos,” kata Apud.

Apub menjelaskan, sampah plastik yang dibuang di TPST akan disortir kembali dan didaur ulang, dan dipastikan tidak ada sampah B3 yang dibuang di TPST itu.

"Saya dapat pastikan, tidak ada limbah B3 yang dibuang di TPST itu,” tegasnya.

Tags:
PT Ayrin Dalfa RisaSerangsampahBantenLebakTPST Margatirta

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor