PURWOKERTO, POSKOTA.CO.ID - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) A.K. Anshori Purwokerto menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Rancangan Undang-Undang (RUU) Perekonomian Nasional dan Penguatan Ekonomi Pancasila” di Aula A.K. Anshori Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Sabtu, 4 Oktober 2025.
Rektor UMP Prof. Dr. Jebul Suroso menegaskan, pentingnya kebijakan ekonomi yang berpihak pada masyarakat kecil dan berakar pada nilai-nilai Pancasila.
“Perekonomian nasional saat ini telah bergerak di jalur yang cukup baik dengan menghidupkan ekonomi mikro sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila. Harapannya, hal ini dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat dan selaras dengan program pemerintah yang tengah berjalan,” kata Jebul.
Diskusi utama FGD dipandu Apt. Heri Susanto, S.Farm., dengan narasumber utama Prof. Yudhie Haryono selaku penyusun naskah akademik RUU Perekonomian Nasional. Dalam pemaparannya, Yudhie menekankan, RUU ini disusun bukan sekadar sebagai dokumen normatif, tetapi upaya mewujudkan sistem ekonomi nasional yang berkeadilan sosial.
Baca Juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi Jakarta, PLN Teken PJBTL dengan MRT Fase 2 dan DAMAC Digital
“RUU Perekonomian Nasional ini diharapkan dapat dikoreksi dan disempurnakan bersama, agar cita-cita menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur—masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan—bisa benar-benar terwujud dalam praktik ekonomi bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Dr. Abdul Aziz menyoroti aspek yuridis dalam rancangan undang-undang tersebut. Menurutnya, RUU Perekonomian Nasional perlu memperjelas posisi hukum ekonomi kerakyatan agar memiliki kekuatan implementatif dalam kebijakan negara.
“RUU ini tidak boleh berhenti di tataran ideologis. Ia harus mampu menjadi landasan hukum yang melindungi pelaku ekonomi kecil, sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah dalam menata struktur ekonomi nasional secara adil dan berkelanjutan,” tuturnya.
Dari sisi pelaku usaha, Ketua Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI) Mukit Hendrayatno menilai, RUU ini berpotensi memperkuat sektor ekonomi berbasis kearifan lokal. Ia menekankan, pelaku UMKM dan industri tradisional harus menjadi bagian dari desain besar ekonomi nasional.
Baca Juga: Agroforestri TNI AD di Baturaja Dongkrak Ekonomi Warga Desa
“Ekonomi Pancasila bukan hanya tentang kebijakan makro, tapi juga tentang bagaimana kita memberi ruang bagi ekonomi lokal tumbuh, seperti industri jamu dan produk herbal, yang selama ini menjadi penopang ekonomi rakyat,” ucap dia.