Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyampaikan pernyataan kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 25 September 2025. (Sumber: Poskota/Muhammad Tegar Jihad)

JAKARTA RAYA

Pramono Anung Harus 'Putar Otak' setelah DBH Jakarta Dipangkas Pusat

Senin 06 Okt 2025, 21:40 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, harus putar otak dan meminta BUMD lebih kreatif dan kerja keras mencari dana dalam setiap proyek setelah pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil (DBH).

DBH Jakarta dipangkas sebesar Rp15 triliun yang awalnya diproyeksikan mendapat Rp26 triliun pada tahun 2026. Nantinya, Jakarta hanya menerima DBH sebesar Rp11,5 triliun.

Awalnya, DPRD Jakarta dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan dengan nominal sebesar Rp95,35 triliun.

Namun, dengan pemangkasan DBH dari Kementerian Keuangan baru-baru ini, Pramono menyebut proyeksi APBD DKI tahun depan terpaksa dikurangi menjadi Rp79,06 triliun.

Baca Juga: DBH Jakarta Dipangkas, Gubernur Pramono Akan Efisiensi Anggaran Tanpa Ganggu Bansos

Dipangkasnya DBH Jakarta diakui Pramono, membuat Pemprov DKI harus putar otak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk menunjang berbagai proyek pembangunan.

"Ya harus (memutar otak mencari dana)," ucap Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.

Pramono mencontohkan, proyek Interkoneksi Hub Dukuh Atas yang sudah mendapat persetujuan darinya dan Kementerian Perhubungan, akan tetap berjalan proyek pembangunannya,

"Tetapi mekanismenya tidak menggunakan dana APBD. Maka dilakukan dengan partnership dan sebagainya-sebagainya," kata Pramono.

Baca Juga: Pramono Segera Relokasi Patung Jenderal Sudirman

Selain itu, Pramono mengatakan, ke depan proyek-proyek pembangunan lainnya akan menggunakan mekanisme creative financing atau pembiayaan kreatif. Selain menggunakan APBD.

"Sehingga dan demikian hal-hal yang bisa katakanlah dibangun dengan berpartner pekerja sama, mitra strategis, ataupun dari dana KLB, SLF, SP3L, dan sebagainya tetap akan dilakukan," ungkap Pramono.

Menurutnya, hal itu dilakukan guna proyek pembangunan di Jakarta tetap berjalan, meski DBH telah dilakukan pemangkasan.

"Dan mudah-mudahan dengan pengaturan ini pembangunan di Jakarta masih tetap seperti yang diharapkan," ujarnya. (cr-4)

Tags:
Pemprov JakartaJabodetabek dana bagi hasilDBH JakartaPramono Anung

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor