POSKOTA.CO.ID - Isu kenaikan gaji PNS 2025 kembali ramai diperbincangkan pada Oktober ini. Banyak aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI dan Polri, menantikan realisasi kenaikan yang disebut-sebut akan mulai berlaku pada akhir tahun. Namun, benarkah kenaikan gaji tersebut akan segera cair?
Rencana kenaikan gaji ASN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah menyiapkan beberapa program hasil terbaik cepat (PHTC), salah satunya menyangkut penyesuaian gaji bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, serta aparat TNI-Polri.
Namun, hingga awal Oktober 2025 belum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat yang memastikan kapan kenaikan gaji tersebut akan berlaku atau dicairkan.
Penjelasan Istana Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji ASN masih dalam tahap kajian.
Meski sudah tercantum dalam lampiran Perpres 79/2025, hal itu belum berarti kebijakan tersebut otomatis berlaku.
“Kebijakan kenaikan gaji ASN belum dapat dipastikan. Rencana tersebut masih harus melalui kajian fiskal dan penetapan resmi dalam APBN 2025,” ujar Qodari.
Ia menambahkan, banyak rencana yang tercantum dalam RKP tidak langsung diterapkan pada tahun yang sama.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2026: Kemenpan RB Klarifikasi Jadwal Resmi Seleksi Aparatur Negara
Contohnya, kebijakan pajak karbon dan cukai minuman berpemanis yang hingga kini masih menunggu waktu implementasi yang tepat.