Terdapat sejumlah guru yang SKTP nya telah terbit sejak beberapa waktu lalu sehingga dipastikan tunjangannya akan cair.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 2025 Cair Oktober? Cek Jadwal Lengkapnya
Bagi para guru yang SKTP nya terbit di tanggal berikut ini, maka tunjangannya dipastikan cair Oktober.
- SKTP terbit 19 September 2025
- SKTP terbit 21 September 2025
- SKTP terbit 25 September 2025
- SKTP terbit 30 September 2025
Syarat agar SKTP Terbit
Supaya SKTP bisa segera terbit, ada beberapa persyaratan Byang harus dipenuhi guru agar data-data tervalidasi.
1. Memiliki sertifikat pendidik sebagai dasar hak penerimaan tunjangan profesi.
2. Memperbarui data di Dapodik agar sesuai dengan keadaan terbaru, termasuk jumlah jam mengajar, status kepegawaian, dan sekolah induk.
3. Melakukan sinkronisasi data ke Info GTK agar sistem dapat membaca validasi data guru.
4. Diusulkan sebagai penerima TPG oleh sekolah induk melalui sistem administrasi.
5. Menerima SKTP dari Puslapdik sebagai syarat pencairan resmi.
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, SKTP tidak akan terbit dan tunjangan tidak bisa disalurkan.
Cara Cek Status SKTP untuk Pencairan TPG Triwulan 3 2025 di Info GTK
Untuk mengecek status SKTP nya, para guru dapat mengakses Informasi GTK dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
1. Buka situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.