Ilustrasi transportasi umum di Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Peringatan HUT TNI, Pemprov Jakarta Berlakukan Tarif Transportasi Umum Rp80

Rabu 01 Okt 2025, 14:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp80 pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Minggu, 5 Oktober 2025.

“Untuk memberikan apresiasi kepada TNI yang selama ini mengawal bangsa, kami Pemprov DKI Jakarta pada hari tersebut semua transportasi yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta semuanya dikenakan tarif Rp80 rupiah,” kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

Selain itu, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di sepanjang jalan Sudirman-M.H. Thamrin, diberlakukan seperti biasa.

“Kami sudah berkonsultasi dengan Pangdam Jaya. Pada hari tersebut, car free day tetap diadakan. Ini juga sesuai dengan arahan dari Mabes TNI," ucap dia.

Baca Juga: Langit Jakarta Sampai 5 Oktober 2025 Akan Bergemuruh, TNI AU Gelar Gladi Kotor Spektakuler Menuju HUT ke-80

Dengan kebijakan ini, ia berharap, beban masyarakat bisa diringankan bertepatan pada peringatan HUT ke-80 TNI.

"Mudah-mudahkan kebijakan ini memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi penghormatan bagi TNI,” ujarnya. (CR-4)

Tags:
Pramono AnungGubernur JakartaPemprov JakartaTNI

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor