POSKOTA - Pemerintah sekarang ini masih menyalurkan dua bansos, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunaio (BPNT) untuk masyarakat.
Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat miskin maupun rentan miskin agar kebutuhan pokok tetap terpenuhi, sekaligus mendukung pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
Besaran bantuan bervariasi sesuai kategori penerima, dengan nilai hingga Rp600.000 per tahap.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau aktif mengecek status penerimaan agar tidak melewatkan jadwal pencairan.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT
Tidak semua masyarakat otomatis menerima bansos. Beberapa syarat umum yang wajib dipenuhi antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP sah.
- Tercatat sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), terdapat syarat tambahan, seperti memiliki tanggungan ibu hamil, balita, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Baca Juga: Langkah Mudah Cek Status Desil Penerima Bansos Kemensos 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Program Keluarga Harapan (PKH) 2025
Per September 2025, sekitar 7,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) atau 74,43 persen sudah menerima bansos PKH.
Jadwal penyaluran tahun ini dibagi ke dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Nominal bantuan ditentukan berdasarkan kategori, di antaranya:
- Ibu hamil dan balita: Rp750.000 per tahap.
- Anak SD: Rp225.000 per tahap.
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap.
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap.
- Disabilitas berat dan lansia: Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Bansos BPNT Rp600.000 Oktober 2025, Cek Nama Penerima Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id