KEBON JERUK, POSKOTA.CO.ID - Seorang pemilik pangkalan gas berinisial SB, 60 tahun, ditusuk oleh pemilik kontrakan dengan menggunakan sebilah pisau. Korban mengalami luka di bagian punggung dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Insiden penusukan terjadi di pangkalan gas korban, Jalan Patra, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa siang, 30 September 2025. Pelaku berinisial EH, 50 tahun, merupakan pemilik kontrakan yang disewa korban.
Saksi kejadian, Burhanudin, mengungkapkan jika antara pelaku dan korban sebetulnya saling mengenal. Sebab, keduanya berasal dari daerah yang sama.
Sebelum insiden penusukan, Burhanudin mengatakan, keduanya sempat cekcok dengan bahasa daerah. Kemudian, tiba-tiba pelaku menyerang korban dengan cara menusuk.
Baca Juga: Kronologi Penusukan Pemuda hingga Tewas di Cilincing Jakut
"Yang saya tau itu ditusuk bagian punggung. Saya taunya pas awal sempat adu mulut pakai bahasa daerah," kata Burhanuddin di lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya mengatakan, pihaknya langsung mengamankan pelaku penusukan dan saat ini sudah berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Sudah kami amankan dan sedang diperiksa," kata Ganda.
Ganda menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penusukan terjadi akibat pelaku kesal karena korban diduga telah mengambil, bahkan menjual barang-barang milik pelaku yang ada di kontrakan.
Baca Juga: Penusukan Maut di Tanah Abang Dipicu Dendam Lama, Ini Latar Belakangnya
"Jadi memang ada masalah, barangnya si pelaku ini ada yang dijual lah sama korban, tanpa pengetahuan si pelaku ini," jelas Ganda.