DPRD Pandeglang Sesalkan Dua Kepsek Karaokean di Ruang Sekolah

Selasa 30 Sep 2025, 09:45 WIB
Tangkap layar oknum kepsek di Sindangresmi, Pandeglang, saat karaokean sambil berpelukan di sekolah.

Tangkap layar oknum kepsek di Sindangresmi, Pandeglang, saat karaokean sambil berpelukan di sekolah.

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.IDDPRD Pandeglang menyayangkan aksi dua kepala sekolah (Kepsek) di Kecamatan Sindangresmi yang bernyanyi dan berjoget di ruang sekolah hingga videonya viral.

Anggota DPRD Pandeglang sekaligus Ketua Komisi IV, Tb. Udi Juhdi, menilai aksi tersebut tidak mencerminkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).

“Saya secara pribadi dan kelembagaan sangat menyayangkan dan menyesalkan atas video viral, yang menunjukan aksi dua orang Kepala Sekolah yang joged-joged sambil nyanyi di ruangan sekolah,” ungkap Tb. Udi Juhdi, Senin, 29 September 2025.

“Karena, hal itu tidak sesuai dan bertolak belakang dengan profesinya. Sehingga itu kurang beretika,” sambungnya.

Ia meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang bersikap tegas.

Baca Juga: Anggaran Pengadaan Buku Administrasi Desa tak Masuk Akal, DPRD Pandeglang Akan Panggil Kepala DPMPD

“Saya juga meminta agar kedua oknum Kepsek itu segera dilakukan pembinaan oleh pihak Disdikpora Pandeglang,” tegasnya.

Tb. Udi menyoroti penggunaan fasilitas sekolah yang dipakai untuk karaoke. “Jadi, selain kurang beretika, penggunaan fasilitas sekolah untuk kepentingan pribadi itu dianggap sudah menyalahi wewenang dan salah,” ujarnya.

“Karena Smart TV bantuan Presiden Prabowo itu untuk kepentingan proses pembelajaran siswa,” sambungnya.

Baca Juga: Bangunan Ponpes di Pandeglang Roboh Tertimpa TPT Longsor

Ia menegaskan, guru maupun kepala sekolah seharusnya menjadi teladan bagi siswa. “Kalau Kepsek atau gurunya nyanyi dan joged-joged di ruangan sekolah, nanti bisa-bisa muridnya nyanyi di atas panggung,” tuturnya.


Berita Terkait


News Update