Ilustrasi tawuran pelajar. (Sumber: Poskota/Arif)

JAKARTA RAYA

Pembinaan Pelaku Tawuran di Panti Sosial tidak Berbeda dengan Gepeng

Senin 29 Sep 2025, 18:35 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menegaskan, pembinaan terhadap pelaku tawuran di panti sosial sama dengan pembinaan terhadap gelandangan hingga pengemis (gepeng).

Demikian disampaikan langsung Kepala Dinsos Jakarta, Iqbal Akbarudin.

"Sama, kalau udah di panti udah satu kesatuan komunitas warga binaan sosial," kata Iqbal saat meninjau kebakaran di permukiman padat penduduk di Tamansari, Jakarta Barat, Minggu, 28 September 2025 malam.

Iqbal menjelaskan bahwa pelaku tawuran yang dibawa ke panti sosial akan mendapatkan pembinaan, sama dengan pembinaan terhadap gepeng yang dijaring petugas.

"Sebenarnya bukan masalah pelaku tawuran aja sih, termasuk golongan rentan," ucap dia.

Baca Juga: Warga Temukan Potongan Jari di Depok, Diduga Milik Remaja Terlibat Tawuran

Iqbal menjelaskan, pelaku tawuran yang masuk ke panti sosial merupakan warga binaan Panti. Sama seperti misalnya pekerja seks komersial (PSK) atau Gepeng yang dijaring petugas.

Sebelum dibina, warga binaan ini terlebih dahulu melakukan assesment hingga treatment. Setelah proses itu selesai, baru warga binaan tersebut bisa dibina di panti sosial.

"Di situ memang warga binaan yang masuk diedukasi, ditreatment, diasesmen, sebelum dapat pelatihan. Baru, merasa udah berada di Panti, baru diberikan pelatihan," terangnya.

Warga binaan di Panti akan dilakukan pembinaan dengan diberikan pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan skill atau kemampuan. Seperti pelatihan keterampilan menjahit, mengelas, hingga montir.

Iqbal menyampaikan, pihakmya bekerja sama dengan OPD terkait dalam memberikan pelatihan kepada warga binaan di Panti. Contohnya dengan pelaku usaha.

Baca Juga: Orang Tua di Jakarta Khawatir Anak Terlibat Tawuran Dibina Dinsos

"Kami harapkan dalam satu tahun mereka dalam tahap awal dikasih 9 itu dulu pelatihan, nanti baru ada pemetaan peminatan. Jadi peminatan itu terus dilatih," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mempersilahkan kepada para orang tua membawa anaknya yang kerap ikut tawuran untuk dibina di panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin menyampaikan, para orang tua bisa meminta surat rujukan kepada perangkat daerah tempat tinggalnya dilakukan pembinaan anaknya kepada Dinas Sosial.

"Kalau ada rujukan anak tawuran (untuk dibina di panti sosial), kami terima. Rujukannya dari RT, RW, lurah, dan wali kota," ujar Iqbal kepada awak media, Sabtu, 27 September 2025.

Iqbal mengakui bahwa pihaknya memang tidak melakukan penjaringan kepada para pelajar atau remaja yang kerap melakukan tawuran.

Namun, dia menegaskan, Dinsos dapat melakukan penampungan terhadap mereka untuk dilakukan pembinaan.

Nantinya, dikatakan Iqbal, anak-anak yang terlibat atau hobi tawuran akan dilakukan asesmen di panti sosial Cengkareng, Jakarta Barat.

"Ada pembinaan dulu, kita treatment dulu lah. Dari situ nanti kita petakan, kita identifikasikan mana yang layak diangkut ke sini, panti sosial Bina Remaja Taruna Jaya 1," ungkapnya.

Tags:
pelaku tawuran dibina panti sosialpanti sosialgepengDinsos Jakartatawuran

Pandi Ramedhan

Reporter

Mohamad Taufik

Editor