POSKOTA.CO.ID - Sambil ngopi bareng, usai maksi bersama di warteg langganan, ketiga sahabat, bung Heri, mas Bro dan bang Yudi berbincang soal hadirnya fraksi rakyat di parlemen.
“Kalian sudah dengar nggak, sekarang ada fraksi rakyat di parlemen?,” tanya bung Heri dalam obrolan warteg tersebut.
“Sudahlah, kan sudah banyak diberitakan media dengan digelarnya Kongres Nasional Fraksi Rakyat di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Sabtu, 27 September lalu yang bertujuan membuka ruang partisipasi publik langsung bagi rakyat di parlemen,” kata Yudi.
“Jadi nanti fraksi di DPR tambah satu lagi dong, fraksi rakyat,” tanya Heri lagi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Jangan Cuma Kejar Target
“Soal itu, nanti tentu ada mekanismenya, bahwa ada harapan perlunya fraksi baru sebagai penyeimbang fraksi dari partai politik di parlemen, boleh – boleh saja,” kata Yudi.
“Gagasan fraksi rakyat lahir dari meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap partai politik dan DPR, terutama pasca- prahara akhir Agustus lalu,” urai mas Bro.
“Diharapkan dengan adanya fraksi rakyat di DPR maupun di MPR akan menjadi alat partisipasi langsung dan kekuatan rakyat. Keberadaan itulah yang akan diperjuangkan melalui reformasi politik,” kata Yudi.
Seperti diberitakan, reformasi politik dimaksud adalah perubahan struktural dalam fungsi legislatif, sehingga memungkinkan hadirnya fraksi rakyat sebagai saluran resmi politik rakyat di parlemen. Ini berarti melalui revisi undang – undang politik, pemilu dan partai politik. Sementara agar dapat hadir di MPR, melalui perubahan konstitusi di MPR.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Menggema Tuntutan Reformasi Agraria
“Jika perjuangan ini berhasil nantinya akan ada fraksi rakyat sebagai fraksi non parpol, baik di DPR maupun MPR ya?,” kata Yudi.