Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai KTP secara Online, Ini Langkahnya

Minggu 28 Sep 2025, 21:37 WIB
Bansos BPNT yang dicairkan ke KPM. (Sumber: Canva)

Bansos BPNT yang dicairkan ke KPM. (Sumber: Canva)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat penerima manfaat.

Program ini dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan pangan, yang bertujuan meringankan kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik setiap bulan, yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok atau mencairkan secara tunai melalui rekening Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Pada September 2025, bansos senilai Rp600 ribu telah cair melalui rekening bank. Namun, penting diketahui bahwa tidak semua pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) otomatis mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Status 'YA' Artinya Apa? Cek Penerimaan Bansos Anda di Tahap Ini, Intip Selengkapnya!

Cara Cek Bansos Rp600 Ribu Pakai KTP

Masyarakat bisa dengan mudah mengecek status penerima bansos hanya dengan menggunakan KTP. Ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu:

Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
  • Jawab pertanyaan verifikasi.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan data penerima bansos, seperti:

  • Nama lengkap penerima
  • Usia
  • Jenis bantuan (PKH atau BPNT)
  • Status penerima (YA/TIDAK)
  • Periode pencairan

Baca Juga: Resmi! Begini Cara Mudah Cek Bansos September 2025 di Situs Kemensos Go Id

Apabila status menunjukkan “YA”, artinya bantuan telah disetujui dan Anda masuk sebagai penerima dalam jadwal pencairan.

Situs Resmi Kemensos

Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan lewat situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Akses situs resmi Kemensos menggunakan browser.
  • Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, nama lengkap).
  • Masukkan kode captcha yang tersedia.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Hasil pencarian akan menampilkan data yang sama seperti di aplikasi. Jika status menunjukkan “YA”, maka penerima berhak mendapatkan bansos di periode berjalan.


Berita Terkait


News Update