Titik-titik ini menjadi lokasi pemeriksaan utama bagi kendaraan yang hendak menuju kawasan Puncak.
Kendaraan yang Dikecualikan
Meski aturan berlaku ketat, ada sejumlah kendaraan yang mendapatkan pengecualian, di antaranya ialah.
- Kendaraan pimpinan lembaga negara RI.
- Kendaraan pejabat asing/tamu negara.
- Kendaraan dinas TNI/Polri dan kendaraan berpelat merah.
- Kendaraan pemadam kebakaran serta ambulans.
- Angkutan umum berpelat kuning.
- Kendaraan listrik.
- Kendaraan dengan tanda khusus penyandang disabilitas.
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu sesuai izin resmi.
- Kendaraan warga yang berdomisili di sepanjang Jalan Nasional Ciawi–Puncak (No. 074) dan Jalan Nasional Puncak–Cianjur (No. 075).
Jalur Alternatif untuk Hindari Kemacetan
Bagi wisatawan yang tetap ingin berkunjung ke kawasan Puncak namun menghindari kepadatan jalur utama, beberapa jalur alternatif dapat dipilih, di antaranya:
- Sentul – Bukit Pelangi – Pasir Angin – Puncak: jalur sempit, cocok untuk mobil pribadi.
- Tol Sentul Selatan – Babakan Madang – Pasir Angin: lebih lancar karena memanfaatkan jalur bebas hambatan.
- Summarecon – Katulampa – Simpang Gadog: alternatif lain, meski kondisi jalan sempit.
- Jatiwangi – Bendungan – Ciawi: panjang 13 km dengan lebar 6 meter, cukup ideal untuk mobil kecil.
- Cigombong/Caringin – Cipaku Kota Bogor: sepanjang 14,7 km, sering dipilih pengendara dari arah Sukabumi.
- Cileungsi – Jonggol – Cariu: jalur panjang 55 km, bisa jadi solusi saat jalur utama macet parah.
- Cilember – Jogjogan – Ciburial: jalur pendek 8 km, langsung menuju kawasan Puncak.
Dengan memahami jadwal ganjil genap, titik pemeriksaan, serta jalur alternatif yang tersedia, masyarakat dapat merencanakan perjalanan lebih baik jika ingin ke Puncak Bogor hari ini.