Suami Pembunuh Istri di Kebon Jeruk Jakbar Sesalkan Perbuatannya

Kamis 25 Sep 2025, 18:31 WIB
Ilustrasi tersangka diborgol. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

Ilustrasi tersangka diborgol. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

KEBON JERUK, POSKOTA.CO.ID - Wisman, 53 tahun, seorang suami pembunuh sang istri bernama Sumariyah, 49 tahun, di rumah kontrakan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menyesali perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, pelaku menyesal setelah tahu sang istri tewas di tangannya sendiri.

"Jadi, suami dari pelaku yang mau bunuh istri dia menyerahkan diri berarti ada kesadaran dia rasa bersalah dan dia juga taat secara hukum. Jadi makanya secara kooperatif dia menyerahkan dan juga ada rasa penyesalan juga, ada rasa sedih terkait dengan kehilangan istri," kata Arfan kepada wartawan, Kamis, 25 September 2025.

Arfan menyampaikan, pembunuhan itu didasari permasalahan rumah angga. Pelaku cemburu hingga melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Wanita Asal Pamulang Tangsel Diduga Coba Bunuh Diri di Flyover Cibinong Bogor

Saat itu, korban hendak pergi ke Kendal, Jawa Tengah, lalu ditakuti suaminya. Dalam kondisi emosi, pelaku menjerat leher korban dengan tali tas hingga tak bernyawa, Selasa, 23 September 2025.

Kemudian, pelaku mengunci rumah dan mendatangi Polsek untuk menyerahkan diri. Polisi yang tiba di lokasi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di ruang tamu.


Berita Terkait


News Update