Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN, Pakar Siber Duga Libatkan Orang Dalam

Kamis 25 Sep 2025, 19:19 WIB
Ilustrasi, pembobolan rekening dormant. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi, pembobolan rekening dormant. (Sumber: Freepik)

Menurut Ardi, surat kelakuan baik formal saja tidak cukup. Harus ada kajian psikologis, analisis kejiwaan, dan profiling untuk memastikan integritas pegawai yang berpotensi mengakses data dan dana nasabah.

Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan serupa sebenarnya banyak terjadi di hampir semua institusi keuangan maupun organisasi besar yang memiliki data sensitif.

Baca Juga: Polisi Ungkap Sosok Misterius di Balik Rekening Dormant Kacab BRI

“Ini penting agar pegawai yang bekerja di tempat sensitif benar-benar bisa dipercaya. Ketiadaan analisis psikologis dan keamanan khusus pada SDM menjadi titik lemahnya pengamanan internal," beber Ardi

Sebagai solusi, Ardi mengimbau pihak bank untuk memperketat proses rekrutmen dan pengawasan pegawai dengan menerapkan alitsus secara menyeluruh. Lalu bank harus rutin melakukan audit dan pengawasan ekstra pada rekening dormant dengan saldo besar untuk mencegah penyalahgunaan.

"Bagi nasabah agar tetap aktif memantau aktivitas rekeningnya dan segera melapor bila menemukan hal mencurigakan, walaupun rekening tersebut jarang digunakan," ucap Ardi.

Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan rekening dormant atau tidak aktif di Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp204 miliar. Dalam pengungkapan itu, sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki peran masing-masing.

"Pembobolan ini terjadi pada Juni 2025, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka yang dibagi dalam tiga klaster," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Helfi Assegaf.


Berita Terkait


News Update