Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Baru 3 Bulan Beroperasi, Situs Judol di Jakbar Raup Rp100 Juta
Kamis 25 Sep 2025, 12:07 WIB

Editor
Fani Ferdiansyah Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OTOMOTIF
GAC Indonesia Perluas Jaringan Dealer hingga Akhir 2026, Layanan AION dan HYPTEC Makin Dekat
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya