POSKOTA.CO.ID - Momen ketika mikrofon Presiden RI Prabowo Subianto mendadak mati saat menyampaikan pidato di Sidang Majelis Umum PBB ramai diperbincangkan dan viral di media sosial.
Kejadian itu berlangsung tepat ketika Prabowo menawarkan kesiapan Indonesia mengirim pasukan perdamaian untuk Palestina.
Merespons ramainya isu tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberi klarifikasi resmi.
Insiden itu bukan akibat masalah teknis maupun sabotase, melainkan murni karena aturan prosedural: durasi pidato Presiden sudah melampaui batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Viral Menteri Pariwisata Minta Mandi Air Galon Saat Kunjungan, Ini Profil Lengkapnya
Aturan Waktu 5 Menit di PBB
Direktur Informasi dan Media Kemlu RI, Hartyo Harkomoyo, menegaskan bahwa setiap kepala negara hanya diberi jatah bicara selama lima menit dalam forum tersebut.
“Aturannya jelas, tiap negara mendapat waktu 5 menit. Jika melebihi batas, mikrofon otomatis diputus,” jelas Hartyo kepada media, Selasa, 23 September 2025.
Mikrofon Presiden Prabowo terputus usai mengucapkan kalimat, “Kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian,” karena durasi pidatonya sudah melewati lima menit.
Bukan Hanya Prabowo, Erdogan Juga Alami Hal Sama
Ternyata insiden ini tidak hanya menimpa Prabowo. Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, yang lebih dulu berbicara di sesi serupa, juga mengalami hal sama.
Direktorat Komunikasi Turki menjelaskan mikrofon Erdogan diputus secara otomatis karena ia melewati batas waktu, salah satunya akibat jeda ketika menanggapi tepuk tangan audiens.
Baca Juga: Heboh Grup Facebook Sesama Jenis di Solo, Pemkot dan DPRD Tanggapi Serius