POSKOTA.CO.ID - Suasana tegang menyelimuti sidang perdana perceraian beauty vlogger Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 24 September 2025.
Kedua pasangan terlihat dingin dan sama sekali tidak berkomunikasi sejak tiba hingga persidangan usai. Namun, di balik ketegangan yang terlihat, terungkap sebuah fakta hukum yang mengubah persepsi tentang gugatan yang diajukan Tasya.
Dalam konferensi pers usai sidang mediasi yang gagal tersebut, kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa status pernikahan keduanya secara agama telah berakhir sebelum gugatan diajukan ke pengadilan.
“Perlu digarisbawahi, sejak 10 September, sebelum gugatan ini kami ajukan, Ibu Tasya sudah ditalak oleh mantan suaminya. Secara agama mereka bukan lagi suami istri,” tegas Sangun di hadapan awak media.
Baca Juga: Ridwan Kamil Putuskan Tak Maafkan Lisa Mariana, Rumah Tangga dengan Atalia Ikut Terguncang
Ia melanjutkan bahwa perpisahan fisik juga telah terjadi lebih dulu. “Bahkan sebelum gugatan diajukan, mereka sudah pisah rumah,” sambungnya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa gugatan cerai yang didaftarkan Tasya pada 12 September 2025 lebih merupakan langkah untuk mengesahkan perceraian secara hukum negara.
Dugaan Penggelapan Bisnis dan Hilangnya Kepercayaan
Lebih dalam, Sangun membeberkan akar permasalahan yang sebenarnya. Menurutnya, persoalan utama bukanlah tentang nafkah, melainkan fundamen yang lebih rapuh: kepercayaan.
“Kalau dari Ibu Tasya sendiri bukan masalah karena ia tidak dinafkahi, tapi titik beratnya adalah masalah kepercayaan,” jelasnya.
Meski demikian, Sangun tidak menampik bahwa kliennya juga merasa tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin yang layak selama pernikahan berlangsung.
Puncak dari keretakan tersebut adalah “adanya dugaan penggelapan yang dilakukan saudara Ahmad terhadap bisnis milik klien kami.
” Dugaan ini disebut sebagai pemicu utama yang mempercepat perpecahan pasangan yang telah menikah sejak 18 Februari 2018 itu.