POSKOTA.CO.ID - Apakah aturan ganjil genap Jakarta berlaku saat ada demo Hari Tani hari ini? Simak informasi selengkapnya.
Sejumlah petani yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) akan melakukan demo Hari Tani di Jakarta.
Aksi unjuk rasa ini rencananya digelar pada Rabu, 24 September 2025 di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.
Baca Juga: Warga Bojonggede Geger, Pria Lansia Ditemukan Membusuk di Kamar Mandi
Demonstrasi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh tepat pada hari ini.
Berdasarkan jadwal yang dirilis KPA, seperti dikutip dari akun Instagram @tanahuntukrakyat, aksi unjuk rasa akan dimulai pukul 08.00 WIB dengan titik kumpul di Gerbang 10 Gelora Bung Karno (GBK).
Selanjutnya, massa akan melakukan long march dari titik kumpul tersebut menuju titik utama aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.
Baca Juga: Usai Bunuh Istri, Suami di Kebon Jeruk Jakbar Langsung Serahkan Diri ke Polisi
Terkait dengan adanya aksi unjuk rasa di Jakarta hari ini, pihak kepolisian tetap memberlakukan aturan ganjil genap di ibu kota.
Sejumlah ruas jalan tetap dikenai aturan ganjil genap Jakarta sesuai jadwal yang berlaku selama ini.
Berikut ini jadwal ganjil genap Jakarta dan juga titik lokasinya yang terkena pemberlakuan aturan pada hari ini.