Guru Honorer Dapat BSU 2025 Berapa? Ternyata Segini Jumlahnya

Selasa 23 Sep 2025, 07:30 WIB
Nominal dana BSU 2025 yang cair (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Nominal dana BSU 2025 yang cair (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Baca Juga: Program BSU Cair September 2025? Ini Cara Cek dan Info Terkini Penyaluran

Masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima dapat menantikan informasi resmi dari kanal Kemnaker ataupun BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja dan juga tenaga honorer juga bisa melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat statusnya.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Terdapat tiga cara yang bisa dilakukan untuk melihat apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan atau tidak.

Cara cek BSU 2025 dapat dilakukan dari Hp melalui link resmi ataupun aplikasi yang memang disediakan.

Berikut ini panduan lengkap cek penerima BSU September 2025 secara online.

1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker

  • Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login atau buat akun baru
  • Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
  • Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar

2. Cek Status di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)

  • Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
  • Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
  • Masukkan data pribadi dan cek status bantuan

Syarat Jadi Penerima BSU

Terdapat  sejumlah persyaratan agar seseorang dapat dikategorikan sebagai penerima BSU sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
  • Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah
  • Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:
    - PKH (Program Keluarga Harapan)
    - Kartu Prakerja
    - BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri
  • Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerja sama dengan pemerintah

Berita Terkait


News Update