POSKOTA.CO.ID - Warga ibu kota yang hendak bepergian menggunakan kendaraan pribadi perlu mengetahui lokasi ruas jalan ganjil genap Jakarta.
Aturan ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan pada hari ini, Selasa, 23 September 2025 di sejumlah titik lokasi.
Sebagai informasi, rekayasa lalu lintas dalam bentuk aturan ganjil genap ini berlaku di Jakarta setiap hari kerja atau dari Senin-Jumat.
Itu berarti, hari ini juga berlaku aturan tersebut di beberapa ruas jalan ibu kota yang selalu ramai dipadati kendaraan saat jam sibuk.
Dengan adanya aturan tersebut, kendaraan yang plat nomor nya adalah angka ganjil hanya dapat melintasi beberapa jalanan di Jakarta ketika tanggal ganjil, seperti hari ini.
Begitu pula dengan kendaraan berplat genap yang hanya dapat lewat ketika tanggal genap saja, seperti 20, 22, dan sebagainya.
Pemberlakuan aturan ini diharapkan dapat mengurangi angka kemacetan di Jakarta karena volume kendaraan yang penuh.
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa aturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku di semua ruas jalan, melainkan di beberapa titik saja yang dinilai selalu padat oleh kendaraan.
Lantas, di mana saja lokasi ganjil genap Jakarta hari ini dan jam berapa aturan tersebut dimulai serta berakhir?