POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan publik pada September 2025
Banyak pekerja bertanya-tanya, apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan pemerintah pada bulan ini?
BSU sendiri merupakan bantuan tunai yang diberikan pemerintah untuk meringankan beban pekerja dengan penghasilan terbatas.
Pada periode sebelumnya, yakni Juni hingga Juli 2025, pemerintah telah menyalurkan bantuan sebesar Rp600.000 yang dihitung untuk dua bulan.
Namun, memasuki kuartal III tahun ini, pencairan belum juga diumumkan secara resmi.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri telah memberikan sinyal bahwa BSU kemungkinan akan tetap dilanjutkan hingga kuartal IV tahun 2025.
Jika nama terdaftar sebagai penerima, data pekerja akan tercantum dalam database resmi program.
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025, dana yang diberikan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan dan hanya ditujukan bagi pekerja yang memenuhi kriteria.
Untuk memastikan status penerimaan BSU, pekerja diminta hanya mengakses kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun link resmi dan cara cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 yang bisa disimak dengan seksama.
Baca Juga: Gelombang Pencairan BSU 2025 Dimulai Kembali? Cairkan Rp600 Ribu ke Pekerja, Cek Faktanya di Sini!
Syarat Penerima BSU 2025
Mengutip dari laman resmi pemerintah, berikut adalah syarat umum penerima BSU 2025 yang bisa disimak selengkapnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji atau upah di bawah batas yang ditentukan pemerintah.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, pada periode yang sama.
Baca Juga: Mau Dapat BSU Rp600.000? Ini Syarat dan Cara Cairkan Dana
Link dan Cara Cek Penerima BSU September 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU September 2025, berikut langkah-langkah resmi yang bisa diikuti.
1. Link Akses Situs Resmi
Buka laman resmi di bsu.kemnaker.go.id melalui ponsel atau komputer yang terhubung ke internet.
2. Isi Data Diri Lengkap
Masukkan informasi pribadi berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP aktif, serta alamat email.
Data ini harus sesuai dengan identitas resmi agar sistem dapat melakukan verifikasi.
3. Lengkapi Kode Keamanan
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar untuk memastikan bahwa proses dilakukan oleh pengguna asli, bukan sistem otomatis.
4. Klik Tombol Cek Status
Tekan tombol “Cek Status” untuk memulai proses pengecekan. Sistem akan melakukan verifikasi berdasarkan database resmi penerima BSU.
5. Lihat Hasil Verifikasi
Jika lolos kriteria, akan muncul notifikasi bahwa Anda berhak menerima bantuan.
Bagi yang tidak memenuhi syarat, sistem akan memberikan keterangan sesuai status data.
7. Pencairan Dana
Penerima yang terdaftar dapat mencairkan dana melalui bank-bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening bank terkait.
Itu dia informasi mengenai link resmi dan cara cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025.