POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali melanjutkan komitmennya dalam meringankan beban masyarakat melalui penyaluran program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Tahap ketiga bantuan untuk triwulan III tahun 2025 ini resmi akan dicairkan mulai September mendatang.
Bagi Anda yang termasuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), segera lakukan pengecekan untuk memastikan nama Anda terdaftar.
Bantuan senilai Rp600.000 per KPM ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok selama tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2025.
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Cair Sampai Kapan? Catat Jadwalnya Agar Tak Keliru
Dana ini ditujukan untuk membeli beras, telur, minyak goreng, dan berbagai sembako lainnya di e-warong atau mitra toko yang telah ditunjuk.
Cara Mudah Cek Nama Penerima BPNT Tahap 3 Secara Online
Untuk memudahkan masyarakat, Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyediakan dua platform digital yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kelurahan.
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Cara ini merupakan metode paling cepat dan langsung. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih domisili Anda secara berurutan: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketikan nama lengkap Anda persis seperti yang tercantum pada KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Data status penerimaan bansos Anda akan langsung muncul. Jika nama Anda ada, berarti Anda berhak menerima bantuan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Bagi yang lebih nyaman menggunakan smartphone, Anda dapat mengunduh aplikasi resminya.
- Download aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
- Daftarkan akun dengan mengisi data diri (nama, NIK, alamat, email, dan password).
- Unggah foto KTP dan swafoto diri Anda untuk verifikasi.
- Setelah login, buka menu "Profil" untuk melihat detail bantuan yang Anda terima.
Jadwal dan Tata Cara Pencairan Dana
Penyaluran dana BPNT dilakukan per triwulan dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September (akan dicairkan September 2025)
- Tahap 4: Oktober–Desember
Pencairan tahap 3 akan dilakukan secara bertahap sepanjang bulan September. Dana sebesar Rp600.000 akan ditransfer secara penuh ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima.
Baca Juga: Mekanisme Pencairan Dana Bansos KJP Plus 2025: Cair September, Rincian dan Besaran Bantuannya
Kartu inilah yang nantinya digunakan sebagai alat pembayaran di agen-agen resmi penjual sembako.
Pemerintah mengimbau seluruh calon penerima untuk bersabar dan selalu memantau informasi terbaru hanya melalui kanal resmi Kemensos.
Waspadalah terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pemerintah dan meminta sejumlah uang untuk pencairan bantuan.