Link Cek Undangan Pengambilan Buku Tabungan KJP Plus Tahap 2 2025, Segera ke Bank DKI

Minggu 21 Sep 2025, 06:10 WIB
Pengambilan buku tabungan dan ATM Bank DKI untk pencairan KJP Plus Tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Dok. Bank DKI)

Pengambilan buku tabungan dan ATM Bank DKI untk pencairan KJP Plus Tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Dok. Bank DKI)

POSKOTA.CO.ID - Peserta baru Kartu Jakarta Pintar (KJP) perlu mengakses link cek undangan KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 untuk memeriksa apakah sudah dapat undangan distribusi buku tabungan atau belum.

Buku tabungan dan ATM Bank DKI merupakan dua hal penting dalam proses pencairan dana bantuan KJP Plus.

Subsidi dana bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut baru bisa cair apabila peserta sudah memiliki buku tabungan dan juga rekening.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Tabungan Emas Digital 2025, Cocok untuk Pemula yang Mau Investasi

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengalokasikan dana bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 bulan Juli pada 10 September 2025.

Bantuan diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat yang terdaftar dan sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Bagi penerima lama, bantuan bisa langsung dicairkan dengan mendatangi Bank DKI atau mencairkan bantuan langsung dari ATM Bank DKI.

Baca Juga: Cara Sanggah Status Bansos Exclude Akibat Judol, Ini Langkahnya

Sementara itu, bagi penerima baru, pencairan dana baru bisa dilakukan apabila seluruh proses administrasi, termasuk pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, hingga penyerahan dokumen tersebut selesai dilakukan.

Jika proses pembukaan rekening dan buku tabungan sudah selesai, serta peserta sudah menerima dokumen tersebut, maka dan bantuan akan langsung  ditransfer dan peserta bisa langsung mencairkannya.

Untuk mengetahui apakah proses pembukaan rekening, buku tabungan, dan juga ATM sudah rampung, peserta dapat melakukan pengecekan secara mandiri di situs resmi.

Baca Juga: Cara Cek Undangan KJP Plus Tahap 2 2025, Segera Ambil Buku Tabungan dan ATM Bank DKI

Apabila sudah menerima surat undangan pendistribusian buku tabungan, maka peserta bisa langsung mengunduh surat undangan tersebut dan membawanya saat mengambil buku tabungan di Bank DKI.

Cara Cek Undangan Pengambilan Buku Tabungan KJP Plus

Berikut ini langkah-langkah pengecekan surat undangan pengambilan buku tabungan dan juga kartu ATM Bank DKI bagi para penerima KJP Plus.

Cara Mengambil Buku Tabungan dan ATM KJP Plus Tahap 2 2025

Sebelum datang ke lokasi pengambilan, pastikan peserta membawa beberapa dokumen yang diperlukan, seperti surat undangan resmi dari Bank DKI yang didapat sebelumnya, Kartu Identitas (KTP atau kartu pelajar), Alat tulis untuk tanda tangan dan pengisian formulir

Kemudian, datangi lokasi sesuai jadwal dan waktu yang tertera di undangan resmi. Selain itu, pastikan hadir tepat waktu agar proses berjalan lancar dan tidak menunggu terlalu lama.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg yang Disalurkan Oktober-November 2025

Petugas Bank DKI akan menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM kepada penerima. Selain itu, petugas juga akan memberikan penjelasan singkat tentang penggunaan ATM untuk pencairan dana KJP Plus.

Cara Cek Penerima KJP 2025

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah namanya terdata sebagai penerima subsidi dana bansos KJP lus Tahap 2 tahun 2025 atau tidak, simak panduan lengkapnya di bawah ini.

  • Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
  • Selanjutnya, pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Pilih tahun 2025 pada kolom yang tersedia
  • Kemudian, pilih tahap II dan klik "Cek"
  • Sistem kemudian akan menampilkan data-data terkait nama Anda

Nah, itu lah informasi mengenai cara cek undangan KJP Plus untuk mengambil buku tabungan sekaligus cara cek status penerima bantuannya.


Berita Terkait


News Update