JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perekonomian Jakarta menunjukkan pertumbuhan sebesar 5,21 persen sepanjang 2025. Angka tersebut berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis, 5 Februari 2026.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung menilai, capaian tersebut mencerminkan kerja bersama seluruh elemen kota, mulai pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi Jakarta yang melampaui rata-rata nasional adalah buah dari kolaborasi. Pemerintah hadir menjaga iklim usaha, dunia usaha bergerak menciptakan nilai tambah, dan warga tetap percaya serta aktif berpartisipasi dalam perekonomian kota,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis, 5 Februari 2025.
Pertumbuhan lebih besar daripada 2024, yakni 5,11 persen. Sementara itu, kontribusi Jakarta terhadap perekonomian nasional pun tetap signifikan, mencapai 16,61 persen.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Siap Fasilitasi PON 2028 NTB-NTT
Sepanjang 2025, hampir seluruh lapangan usaha mencatatkan pertumbuhan positif. Tiga sektor dengan pertumbuhan tertinggi adalah Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum yang tumbuh 9,33 persen, disusul Transportasi dan Pergudangan sebesar 8,69 persen, serta Jasa Lainnya yang tumbuh 8,46 persen.
Dari sisi pengeluaran, perekonomian Jakarta masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga dengan kontribusi 62,80 persen, diikuti Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 33,79 persen, serta konsumsi pemerintah sebesar 13,20 persen. Struktur ini menegaskan pentingnya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong investasi berkelanjutan.
Momentum pertumbuhan tercatat semakin menguat pada Triwulan IV-2025, dengan laju ekonomi mencapai 5,71 persen (year on year). Pada periode ini, sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum tumbuh 8,40 persen, Jasa Lainnya 8,32 persen, dan Jasa Perusahaan 8,11 persen.
“Kami sengaja mendorong stimulus di periode akhir tahun, bukan hanya untuk mengejar angka pertumbuhan, tetapi untuk memastikan roda ekonomi berputar dan lapangan kerja tetap terjaga,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Jakarta-Banten Matangkan MRT Fase 2 Kembangan-Balaraja, Target Mulai Dibangun 2 Tahun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberikan insentif pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus penguatan iklim investasi dan usaha. Hal ini diwujudkan melalui pemberian keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk sektor makanan dan minuman serta jasa perhotelan.
